Shalat Tasbih Sunnah Rasul Yang Dianggap Bid’ah

Oleh:   Anonymous Anonymous   |   Monday, October 12, 2009
Dalam kitab Sunan Abi Dawud ada sebuah riwayat yang menyebutkan, dari Ibn Abas, bahwa Rasulullah SAW berkata kepada Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Kata beliau, “Wahai pamanku, ‘Abbas maukah engkau saya beri sesuatu? Maukah engkau saya anugerahi sesuatu? Ada sepuluh hala, apabila engkau melakukannya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosamu. Dosa-dosa yang dulu maupun yang akan datang. Dosa-dosa yang lama maupun yang baru. Dosa-dosa yang tidak sengaja dilakukan maupun yang sengaja dilakukan. Dosa-dosa kecil maupun yang besar. Dosa-dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi maupun dilakukan secara terang-terangan.
Sepuluh hal, yaitu engkau lakukan shalat sempat rakaat. Setiap rakaat engkau membaca surat Al-Fatihah dan sebuah surat. Apabila engkau selesai membaca pada rakaat pertama dan engkau masih berdiri, bacalah tasbih ‘Subhanallah walhamdu lillah wala ilaaha illaha Allah wa Allah Akbar’ sebanyak lima belas kali. Kemudian engkau ruku’ dan bacalah tasbih dati ketika engkau sedang ruku’ dan bacalah tasbih tadi sepuluh kali. Kemudian angkatlah kepalamu dari ruku’ dan bacalah tasbih tadi sepuluh kali. Selanjutnya engkau sujud, dan bacalah pada waktu sujud tasbih tadi sepuluh kali. Kemudian engkau angkatlah kepalamu dari sujud dan bacalah tasbih tadi sepuluh kali. Kemudian angkatlah kepala dan bacalah tasbih sepuluh kali. Maka bacaan tasbih itu ada tujuh puluh lima dalam setiap rakaat. Kerjakan hal itu dalam empat rakaat.


Apabila engkau mampu, kerjakan shalat itu sekali dalam sehari, Apabila engkau tidak mampu, kerjakan setiap Jumat, apabila engkau tidak mampu maka kerjakan satu bulan sekali. Apabila engkau tidak mampu maka kerjakan satu tahun sekali, dan apabila engkau masih juga tidak mampu maka kerjakanlah sekali seumur hidupmu” (Al-adis)
Di kalangan ulama Syafi’iyah kebanyakan mereka menyatakan bahwa Shalat Tasbih adalah salah satu kesunahan Nabi yang hendaknya setiap muslim tidak melalaikannya. Sebut saja nama Imam Abu Yahya Zakaria bin Syaraf An-Nawawi, di dalam kitab Al-Adzkar beliau menyebutkan: “Banyak dari para ulama serta imam-imam besar yang menganjurkan Shalat Tasbih ini, di antaranya Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abu Mahasin Ar-Ruyani. Al-Imam Ar-Ruyani berkata dalam kitabnya Al-Bahr: ‘Ketahuilah bahwa Shalat Tasbih dianjurkan untuk dilakukan setiap saat dan jangan dilalaikan.’ Demikian pula yang dikatakan oleh Al-Imam abu Mubarak dan ulama lainnya (Al-Adzkar:169).
Saat ini muncul satu dua ulama yang baru menuntaskan belajarnya di Saudi Arabia, dan mereka mempropagandakan kepada masyarakat bahwa Shalat Tasbih ini tidak berasal dari Rasulullah SAW dan hadisnya palsu, maka pernyataan mereka ini semua adalah sebuah kebohongan. Karena mayoritas Ulama Islam telah berpendapat tentang kebolehan melaksanakan Shalat Tasbih ini sebab hadisnya kuat. Adapun perkataan Ibnu Taimiyah yang mengatakan bahwa Shalat Tasbih adalah salah satu bid’ah yang harus dijauhi adalah sangat keliru. Banyak dari kalangan ulama mutaqaddimin maupun mutaakhirin yang membuktikan bahwa derajat hadis Shalat Tasbih adalah sahih.
Memang, sosok Ibnu Taimiyah adalah ulama besar Mazhab Hanbali yang terkenal dengan karya fenomenalnya Fatwa Al-Kubra. Tetapi sekalipun demikian, beliau adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan yang kadang kala hal ini kurang diperhatikan oleh para pengikutnya yang dianggap seperti wahyunnazili minassama’ (wahyu yang turun dari langit). Ini merupakan sikap ta’asub (fanatisme buta) terhadap beliau yang kita yakin beliau pun tidak sepakat dengan pendapat semacam ini.
Di dalam buku ini, penulis telah berusaha untuk menunjukkan dalil atau hujjah tentang kesunahan Shalat Tasbih dengan menampilkan hadis-hadis sebagai bukti otentik dan pendapat ulama ahlussunnah yang kredibel serta mumpuni dalam ilmu mereka. Keistimewaan lain dari buku ini adalah penulis juga berusah membahas para perawi hadis yang meriwayatkan Shalat Tasbih dengan menukil pendapat para ulama ahli hadis yang mereka juga telah membahasa masalah ini sebelumnya. Dengan gaya bahasa yang lugas dan sederhana namun tidak merubah mutu pembahasan, menjadikan buku ini dapat dibaca oleh berbagai kalangan, baik awam maupun santri.
Dengan hadirnya buku ini, diharapkan kita tidak lagi menonjolkan sikap ‘asabiyah yang hanya menyebabkan perpecahan Islam, dan menuju kepada kebenaran yang hujjahnya sudah jelas. Jika memang diri kita bukan bagian orang yang disebut taklid buta, maka Insya Allah setelah membaca buku ini dan mempelajari dalil-dalilnya yang sangat jelas akan menjadikan kita cinta dengan ibadah Shalat Tasbih ini. (Shalat Tasbih, Sunnah Rasul Yang Dianggap Bid’ah, Penerbit Pustaka Basma 2009 xix+56 hlm, 16X10,5 cm ISBN 978-979-19699-5-6 Cet, I September 2009)




Tampilkan Komentar