Apa itu Ahlussunnah wal Jamaah?

Oleh:   Anonymous Anonymous   |   Sunday, October 11, 2009
Seringkali kita mendengar bahwa Indonesia adalah Negara mayoritas muslim yang berlandaskan pada ahlussunna wal Jamaah. Ajaran ini dibawa oleh para walisongo dan orang-orang Arab pada masa penyebaran Islam yang berasal dari negeri Hadramaut dan Hijaz. Ironisnya, akhir-akhir ini ada beberapa golongan yang menyatakan diri mereka sebagai ahlussunnah wal jamaah dan satu-satunya firqah najiyah yang memiliki ‘pekerjaan baru’ suka mengkafirkan dan membid’ahkan amalan-amalan ibadah mayoritas umat Islam di Indonesia, seperti pembacaan maulid nabi yang mereka anggap bid’ah dan sesat, ziarah kubur, pembacaan tahlil dan sebagainya. Lebih ekstrem lagi golongan kecil tersebut telah berani mengatakan bahwa pelopor dakwah Islam di nusantara yaitu para wali songo adalah orang-orang yang sesat dan kafir, karena mereka adalah termasuk golongan orang-orang sufi.

Demikian, kata ahlussunnah wal jamaah sudah tidak asing lagi bagi kita, namun apakah sebenarnya ahlussunnah wal jamaah itu? Secara etimologi Ahlussunnah wal jamaah (baca: aswaja) berarti pengikut sunnah Nabi Muhammad SAW dan para sahabat beliau (ma ana ‘alaihi wa ashhabi). Pada periode awal, ahlussunnah adalah para sahabat Nabi, yang senantiasa menjalankan perintah Allah SWT dalam al-Qur’an di bawah bimbingan Rasulullah SAW (sunah). Pada periode beikutnya paham ini diformulasikan kembali oleh Abul Hasan Al-Asy’ari. Mula-mula Abul Hasan adalah murid Al-Jubba’I (pengikut Mu’tazilah), tapi kemudian keluar dan mendeklarasikan paham Ahlussunnah wal Jamaah.
Sejarah mencatat bahwa di kalangan umat Islam dari mulai abad-abad permulaan (mulai dari masa khalifah sayyidina Ali ibn Abi Thalib) sampai sekarang terdapat banyak firqah (golongan) dalam masalah aqidah yang faham satu dengan lainnya sangat berbeda bahkan saling bertentangan. Ini fakta yang tak dapat dibantah. Bahkan dengan tegas dan gamblang Rasulullah telah menjelaskan bahwa umatnya akan pecah menjadi 73 golongan.
“…dan sesungguhnya ummat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di
antaranya di neraka dan hanya satu yang di surga yaitu al-Jama’ah”. (H.R. Abu Dawud)


Semua ini tentunya dengan kehendak Allah dengan berbagai hikmah tersendiri, walaupun tidak kita ketahui secara pasti. Dia-lah yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
Namun Rasulullah juga telah menjelaskan jalan selamat yang harus kita tempuh agar tidak terjerumus dalam kesesatan. Yaitu dengan mengikuti apa yang diyakini oleh al-Jama’ah; mayoritas umat Islam. Karena Allah telah menjanjikan kepada Rasul-Nya, Muhammad , bahwa umatnya tidak akan tersesat selama mereka berpegang teguh kepada apa yang disepakati oleh kebanyakan mereka.
Allah tidak akan menyatukan mereka dalam kesesatan. Kesesatan akan menimpa
mereka yang menyempal dan memisahkan diri dari keyakinan mayoritas. Mayoritas umat Muhammad dari dulu sampai sekarang adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam Ushul al-I’tiqad (dasar-dasar aqidah); yaitu Ushul al-Iman al-Sittah (dasar-dasar iman yang enam) yang disabdakan Rasulullah dalam hadits Jibril: Maknanya: Iman adalah engkau mempercayai Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab- kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir serta Qadar (ketentuan Allah); yang baik maupun buruk (H.R. al Bukhari dan Muslim)
Perihal al-Jama’ah dan pengertiannya sebagai mayoritas umat Muhammad yang tidak lain adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah tersebut dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabdanya : “Aku berwasiat kepada kalian untuk mengikuti sahabat-sahabatku, kemudian
mengikuti-- orang-orang yang datang setelah mereka, kemudian mengikuti yang datang
setelah mereka” Dan termasuk rangkaian hadits ini: “tetaplah bersama al-Jama’ah dan
jauhi perpecahan karena syaitan akan menyertai orang yang sendiri. Dia (syaitan) dari dua orang akan lebih jauh, maka barang siapa menginginkan tempat lapang di surga hendaklah ia berpegang teguh pada (keyakinan) al-Jama’ah. (H.R. at-Turmudzi, ia berkata hadits ini Hasan Shahih juga hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim).
Konteks jama’ah dalam hadis ini mengisyaratkan pada mayoritas umat
Muhammad dari sisi kuantitas. Penafsiran ini diperkuat juga oleh hadits firqan najiyah di atas. Yaitu hadits riwayat Abu Dawud yang merupakan hadits Shahih Masyhur, diriwayatkan oleh lebih dari 10 orang sahabat. Hadits ini memberi kesaksian akan kebenaran mayoritas umat Muhammad bukan kebenaran firqah-firqah yang menyempal. Jumlah pengikut firqah-firqah yang menyempal ini, dibanding pengikut
Ahlussunnah Wal Jama’ah sangatlah sedikit.
Selanjutnya di kalangan Ahlussunnah Wal Jama’ah dikenal istilah ulama salaf. Mereka adalah orang-orang yang terbaik dari kalangan Ahlusssunnah Wal Jama’ah yang hidup pada 3 abad pertama hijriyah sebagaimana sabda nabi: “sebaik-baik abad adalah abadku kemudian abad setelah mereka kemudian abad setelah mereka” (H.R. Tirmidzi)
Pada masa ulama salaf ini, di sekitar tahun 260 H, mulai menyebar bid’ah Mu’tazilah, Khawarij, Musyabbihah dan lainnya dari kelompok-kelompok yang membuat faham baru. Kemudian muncul dua pembaharu Islam yang merumuskan gerakan kembali kepada ajaran Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Mereka adalah dua Imam agung; Abu al-Hasan al-Asy’ari (W. 324 H) dan Abu Manshur al-Maturidi (W. 333 H) –semoga Allah meridlai keduanya. Mereka datang dengan menjelaskan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini para sahabat nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash al-Quran dan Hadits) dan dalil-dalil aqli (argumen rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap syubhat-syubhat (sesuatu yang dilontarkan untuk mengaburkan hal yang sebenarnya) Mu’tazilah, Musyabbihah, Khawari tersebut di atas dan ahli bid’ah lainnya.
Karena itu mereka yang mengikuti Ahlus Sunnah wal Jama'ah sebagai istilah, maka kemudian dinisbatkan pada doktrin yang digariskan oleh kedua imam ahli teologi (akidah) tersebut, yakni disebut Asy'ari (pengikut penggagas pemikiran teologi Asy'ari) atau Maturidi (penganut pemikiran teologi al-Maturidi). Imam Ibnu Hajar al-Haythami mengatakan, bahwa jika Ahlus Sunnah wal Jama'ah disebutkan, maka yang dimaksud adalah mereka yang mengikuti formulasi yang digagas oleh Imam al-Asy'ari dan Imam al-Maturidi. (Tathir al-Janan wa al-Lisan, h. 7).
Dua tokoh teologi inilah yang menjadi pelopor gerakan kembali kepada ajaran yang menjadikan as-Sunnah sebagai pijakan akidah, syari'ah dan akhlak sesudah al-Qur'an. Adapun iima'para sahabat dan ulama beserta qiyas juga diperhitungkan sebagai acuan penting di dalam menyelesaikan ketiga persoalan pokok (akidah, syari'ah dan akhlak) tersebut di atas.
Nama lengkap Imam al-Asy'ari ialah Abu al- Hasan Ali al-Asy'ari (w. 324H/936 M), beliau keturunan sahabat dekat Nabi Muhammad SAW, yaitu Abu Musa al-Asy'ari. Pernah masuk faham Mu'tazilah, yang dipelopori oleh al-Jubba'i, namun tidak lama kemudian ia keluar dari Muktazilah dan kembali ke pangkuan ajaran yang murni, yakni as-Sunnah, dan saat itulah dia mendeklarasikan faham Ahlus Sunnah wal Jama'ah secara formal. Karena as-Sunnah (yang sahib) dinilai satu-satunya ajaran Nabi Muhamamd SAW yang paling amat penting, hingga ajaran ini dikenal paling mutawatirmata rantai (sanad)nya, karena itu paling patut untuk diikuti secara konsekwen dan konsisten. Setelah itu banyak kalangan ulama yang memuji sikapnya ini, semua itu karena keteguhannya di dalam menyelamatkan akidah umat Islam dari kerusakan pemikiran - baik secara eksternal yang terpengaruh Yunani maupun secara internal dengan ditandai munculnya sekte-sekte yang menjauhi kedua sumber utama Islam: al-Quran dan as-Sunnah.
Menurut Prof. Dr. Muhammad bin Alwy al-Maliky almaghfurlah, sebagaimana yang ditulis di dalam bukunya berjudul "Al-Mafahim Yajib an Tushashhah, bahwa sesungguhnya pengikut awal teologi al-Asy'ari ini ternyata adalah para pembesar ulama, mereka itu adalah para tokoh dan pakar hadith, fuqaha, dan mufassirin - yang semuanya mendukung gerakan akidah yang telah dicanangkan oleh al¬Asy'ari ini. Di antaranya dapat disebut di sini ialah-. Imam Nawawi, Ibn Hajar al-Asqalani, Imam al-Qurthubi, Imam Zakariya al-Anshari dan lain sebagainya.*
Begitulah, kemudian Ahlussunnah dinisbatkan kepada keduanya. Mereka; Ahlussunnah Wal Jamaah akhirnya dikenal dengan nama al-Asy’ariyyun (para pengikut imam Abu al-Hasan Asy’ari) dan al-Maturidiyyun (para pengikut imam Abu Manshur al-Maturidi).
Hal ini tidak menafikan bahwa mereka adalah satu golongan yaitu al-Jama’ah. Karena sebenarnya jalan yang ditempuh oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam pokok aqidah adalah sama dan satu. Adapun perbedaan yang terjadi di antara keduanya hanya pada sebagian masalah-masalah furu’ (cabang) aqidah. Hal tersebut tidak menjadikan keduanya saling menghujat atau saling menyesatkan, serta tidak menjadikan keduanya lepas dari ikatan golongan yang selamat (al-Firqah al-Najiyah). Perbedaan antara al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini adalah seperti halnya perselisihan yang terjadi antara para sahabat nabi, perihal apakah Rasulullah melihat Allah pada saat Mi’raj?. Sebagian sahabat, seperti ‘Aisyah dan Ibn Mas’ud mengatakan bahwa Rasulullah tidak melihat Tuhannya pada waktu Mi’raj. Sedangkan Abdullah ibn 'Abbas mengatakan bahwa Rasulullah melihat Allah dengan hatinya. Allah memberi kemampuan melihat kepada hati Nabi Muhammad sehingga dapat melihat Allah.
Namun demikian al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini tetap sepaham dan
sehaluan dalam dasar-dasar aqidah. Al-Hafizh Murtadla az-Zabidi (W. 1205 H) mengatakan: “Jika dikatakan Ahlussunnah wal Jama’ah, maka yang dimaksud adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah”・ (al-Ithaf, juz 2 hlm 6)
Jadi aqidah yang benar dan diyakini oleh para ulama salaf yang shalih adalah aqidah yang diyakini oleh al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah. Karena sebenarnya keduanya hanyalah meringkas dan menjelaskan aqidah yang diyakini oleh para nabi dan rasul serta para sahabat. Aqidah Ahlusssunnah adalah aqidah yang diyakini oleh ratusan juta umat Islam, mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, serta orang-orang yang utama dari madzhab Hanbali (Fudhala’ al-Hanabilah).
Aqidah ini diajarkan di pesantren-pesantren Ahlussunnah di negara kita, Indonesia. Dan al-Hamdulillah, aqidah ini juga diyakini oleh ratusan juta kaum muslimin di seluruh dunia seperti Indonesia, Malaysia, Brunei, India, Pakistan, Mesir (terutama al-Azhar), negara-negara Syam (Syiria, Yordania, Lebanon dan Palestina), Maroko, Yaman, Irak, Turki, Daghistan, Chechnya, Afghanistan dan masih banyak lagi di negara-negara lainnya.
Maka wajib bagi kita untuk senantiasa penuh perhatian dan keseriusan dalam
mendalami aqidah al- Firqah al-Najiyah yang merupakan aqidah golongan mayoritas. Karena ilmu aqidah adalah ilmu yang paling mulia, sebab ia menjelaskan pokok atau dasar agama. Abu Hanifah menamakan ilmu ini dengan al-Fiqh al-Akbar . Karenanya, mempelajari ilmu ini harus lebih didahulukan dari mempelajari ilmu- ilmu lainnya. Setelah cukup mempelajari ilmu ini baru disusul dengan ilmu-ilmu yang lain. Inilah metode yang diikuti para sahabat nabi dan ulama rabbaniyyun dari kalangan salaf maupun khalaf dalam mempelajari agama ini. Tradisi semacam ini sudah ada dari masa Rasulullah, sebagaimana dikatakan sahabat Ibn 'Umar dan
sahabat Jundub: “ Kami selagi remaja saat mendekati baligh bersama Rasulullah mempelajari iman (tauhid) dan belum mepelajari al-Qur’an. Kemudian kami mempelajari al-Qur’an maka bertambahlah keimanan kami". (H.R. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Hafidz al-Bushiri).wallahu'alam


Tampilkan Komentar