Pengawas Sekolah Masih Fokus Urusan Administratif

Oleh:   Anonymous Anonymous   |   Wednesday, August 10, 2016


Kompas Cetak, 4 Agustus 2016
JAKARTA, KOMPAS — Pengawas sekolah idealnya berperan penting dalam penjaminan mutu dan akuntabilitas sistem pendidikan. Namun, selama ini, pengawas sekolah belum dikembangkan menjadi profesional dan bermartabat dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan sekolah, kepala sekolah, dan guru.
Peran pengawas di berbagai daerah dinilai masih lebih fokus pada hal-hal administrasi daripada mutu. Dengan demikian, pengawas belum dianggap sebagai mitra bagi kepala sekolah, guru, ataupun dinas pendidikan dalam menjamin mutu layanan pendidikan bagi anak-anak didik.
Persoalan seputar kompetensi, profesionalisme, dan wewenang pengawas sekolah yang belum seperti diharapkan mengemuka dalam acara Kongkow Pendidikan: Diskusi Ahli dan Tukar Pendapat atau Kopi Darat yang digelar ACDP Indonesia di Jakarta, Rabu (3/8). Tampil dalam diskusi ini yakni Garti Sri Utami, Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Daliman Sofyan, Ketua Umum Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia; Totok Amin Soefijanto, Senior Advisor for Knowledge Management and Communications, ACDP Indonesia; Endang Srihartati, Kepala SMAN 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi; dan Dewi Oscarina, Kepala SD Global Jaya di Bintaro.
Endang mengatakan, ada kesan bahwa pengawas sekolah lebih sibuk meminta kepala sekolah dan guru untuk mengisi formulir-formulir administrasi saja. Masih sedikit pengawas sekolah yang secara proaktif membangun komunikasi untuk memberikan masukan-masukan yang dibutuhkan kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Hal senada disampaikan Dewi. Menurut dia, sekolah berharap pengawas tidak langsung menghakimi sekolah yang berinovasi dalam pengembangan kurikulum sesuai kebutuhan. Pengawas pun harus terbuka untuk mempelajari keberagaman yang terjadi di tingkat sekolah.
Garti mengatakan, hasil uji kompetensi untuk pengawas pada 2015 menunjukkan bahwa aspek kognitif, supervisi, manajerial, akademik, evaluasi pendidikan, serta penelitian dan pengembangan yang dimiliki pengawas masih lemah. Terdata sekitar 28.000 pengawas yang bersertifikat pendidik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Garti, tantangan untuk meningkatkan profesionalisme dan martabat pengawas sekolah ini antara lain dalam perekrutan di daerah yang belum mengacu pada standar yang ditetapkan. Padahal, pengawas ini mesti mampu membina kepala sekolah dan guru.
Daliman mengatakan, peningkatan mutu pengawas lewat pendidikan dan pelatihan masih minim. Selain itu, belum semua dinas pendidikan di daerah melibatkan pengawas sekolah dalam pertimbangan kebijakan, misalnya terkait pengangkatan kepala sekolah ataupun rotasi guru.
(ELN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Agustus 2016, di halaman 12 dengan judul "Pengawas Sekolah Masih Fokus Urusan Administratif".


Tampilkan Komentar