Dasar Mengembangkan Pendidikan Karakter Di Sekolah

Oleh:   Anonymous Anonymous   |   Sunday, March 22, 2015


Dasar mengembangkan pendidikan karakter di sekolah -  Berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional (SPN). Pada  pasal 3 disebutkan fungsi serta tujuan pendidikan nasional dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas. Sejak beberapa tahun belakangan ini, pendidikan karakter telah diintegrasikan sesuai ke dalam kurikulum di sekolah. Hal ini mengingat  betapa pentingnya pendidikan karakter dalam membentuk karakter siswa.

Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta mencetak karakter serta mental dan juga peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan yaitu untuk berkembang dan tumbuhnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang pertama beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedua berakhlak mulia, ketiga sehat, keempat berilmu, ke lima cakap, ke enam kreatif, ketujuh mandiri, kedelapan menjadi warga negara yang demokratis, serta yang kesembilan adalah bertanggung jawab.


Jika dilihat dari fungsi pendidikan tersebut itu, peserta didik pada halnya telah mempunyai kemampuan asli yang di bawa semenjak lahir. Pembentukan karakter anak  didik pada umumnya diawali di lingkungan keluarga. Kemudian lembaga sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan yang berfungsi untuk menumbuh kembangkan potensi yang sudah dimiliki oleh peserta didik dan berusaha menggali lagi apa kemampuan yang peserta didik miliki.

Bangsa yang berwatak mulia, bersikap ramah, memiliki kecerdasan dan berbudipekerti baik akan mewujudkan budaya bangsa tersebut. Bangsa Indonesia sejak dulunya terkenal bangsa yang taat menjalankan ibadah beragama, ramah, suka bergotong royong atau saling menolong, saling bermusyawarah untuk mufakat, serta bekerja sama dalam hal membangun kekuatan sistem perkembangan ekonomi dalam prinsip keadilan sosial.  Yang mana untuk kepentingan bang itu sendiri. Berdasarkan filosofi serta histori inilah arah serta pengembangan pendidikan karakter di lembaga sekolah perlu diluruskan lagi.

Meninjau tujuan pendidikan nasional, lembaga sekolah lebih banyak terfokus  pada pengembangan potensi dan bakat yang dimiliki oleh peserta didik yang berkaitan dengan karakter. Ini membuktikan bahwa prosesi pendidikan harus berorientasi pada aspek sikap serta tingkah laku (afektif) sebagaimana yang tertera pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SPN. Akan tetapi dalam implementasinya di lapangan nyata masih berorientasi kepada aspek kecerdasan  (intelektual) serta keterampilan dan kecakapan hidup ( psikomotorik). Padahal hal tersebut bukanlah induk dari tujuan pendidikan karakter di lembaga sekolah.

Sepantasnya mengherankan apabila lulusan dari sekolah mempunyai nilai hasil pendidikan yang baik, kemampuan yang maksimal tetapi sikap serta tingkah laku sebagai cermin karakter positif masih perlu dipertanyakan dan meragukan. Inilah beberapa sikap dasar pengembangan pendidikan karakter di lembaga sekolah.

Untuk ke depannya, pengembangan karakter peserta didik diharapkan dapat direalisasikan ke dalam tujuan utama di lembaga sekolah. Artinya, pendidikan karakter tidak hanya sekadar wacana serta konsep yang bagus saja namun dapat diimplementasikan dalam proses pendidikan di sekolah yang nyata. Tentunya tidak terlepas dari dukungan orang tua siswa serta pihak berkompeten dalam dunia pendidikan.
Jadi yang paling utama dalah hal pengembangan karakteristik pendidikan di  lembaga sekolah adalah lebih menggali kemampuan dan karakter peserta didik itu sendiri. Dengan mengetahuinya melalui pihak yang berkompeten akan mampu mengembangkan kemampuan mereka sesuai karakteristik peserta didiknya. Dengan begitu Negara ini tentunya akan menghasilkan jiwa-jiwa penerus bangsa yang berkompeten dalam menghadapi masalah-masalah Negara dan mampu memajukan negaranya.

Sekian artikel tentang Dasar mengembangkan pendidikan karakter di sekolah semoga bermanfaat bagi para pembaca.

Tampilkan Komentar