Dasar Mengembangkan Pendidikan Karakter Di Sekolah
Oleh:
Anonymous |
Sunday, March 22, 2015
Dasar
mengembangkan pendidikan karakter di sekolah
- Berpedoman
pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional (SPN). Pada
pasal 3 disebutkan fungsi serta tujuan
pendidikan nasional dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas. Sejak
beberapa tahun belakangan ini, pendidikan karakter telah diintegrasikan sesuai
ke dalam kurikulum di sekolah. Hal ini mengingat betapa pentingnya pendidikan karakter dalam membentuk
karakter siswa.
Pendidikan nasional
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta mencetak karakter serta mental dan juga
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Sedangkan
tujuan pendidikan yaitu untuk berkembang dan tumbuhnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang pertama beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, kedua berakhlak mulia, ketiga sehat, keempat berilmu, ke lima cakap, ke
enam kreatif, ketujuh mandiri, kedelapan menjadi warga negara yang demokratis,
serta yang kesembilan adalah bertanggung jawab.
Jika dilihat dari
fungsi pendidikan tersebut itu, peserta didik pada halnya telah mempunyai
kemampuan asli yang di bawa semenjak lahir. Pembentukan karakter anak didik pada umumnya diawali di lingkungan
keluarga. Kemudian lembaga sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan yang berfungsi
untuk menumbuh kembangkan potensi yang sudah dimiliki oleh peserta didik dan
berusaha menggali lagi apa kemampuan yang peserta didik miliki.
Bangsa yang berwatak
mulia, bersikap ramah, memiliki kecerdasan dan berbudipekerti baik akan mewujudkan
budaya bangsa tersebut. Bangsa Indonesia sejak dulunya terkenal bangsa yang
taat menjalankan ibadah beragama, ramah, suka bergotong royong atau saling
menolong, saling bermusyawarah untuk mufakat, serta bekerja sama dalam hal membangun
kekuatan sistem perkembangan ekonomi dalam prinsip keadilan sosial. Yang mana untuk kepentingan bang itu sendiri. Berdasarkan
filosofi serta histori inilah arah serta pengembangan pendidikan karakter di
lembaga sekolah perlu diluruskan lagi.
Meninjau tujuan
pendidikan nasional, lembaga sekolah lebih banyak terfokus pada pengembangan potensi dan bakat yang
dimiliki oleh peserta didik yang berkaitan dengan karakter. Ini membuktikan
bahwa prosesi pendidikan harus berorientasi pada aspek sikap serta tingkah laku
(afektif) sebagaimana yang tertera pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang SPN. Akan tetapi dalam implementasinya di lapangan nyata masih
berorientasi kepada aspek kecerdasan (intelektual)
serta keterampilan dan kecakapan hidup ( psikomotorik). Padahal hal tersebut
bukanlah induk dari tujuan pendidikan karakter di lembaga sekolah.
Sepantasnya
mengherankan apabila lulusan dari sekolah mempunyai nilai hasil pendidikan yang
baik, kemampuan yang maksimal tetapi sikap serta tingkah laku sebagai cermin karakter
positif masih perlu dipertanyakan dan meragukan. Inilah beberapa sikap dasar
pengembangan pendidikan karakter di lembaga sekolah.
Untuk ke depannya,
pengembangan karakter peserta didik diharapkan dapat direalisasikan ke dalam tujuan
utama di lembaga sekolah. Artinya, pendidikan karakter tidak hanya sekadar
wacana serta konsep yang bagus saja namun dapat diimplementasikan dalam proses
pendidikan di sekolah yang nyata. Tentunya tidak terlepas dari dukungan orang
tua siswa serta pihak berkompeten dalam dunia pendidikan.
Jadi yang paling
utama dalah hal pengembangan karakteristik pendidikan di lembaga sekolah adalah lebih menggali
kemampuan dan karakter peserta didik itu sendiri. Dengan mengetahuinya melalui
pihak yang berkompeten akan mampu mengembangkan kemampuan mereka sesuai
karakteristik peserta didiknya. Dengan begitu Negara ini tentunya akan
menghasilkan jiwa-jiwa penerus bangsa yang berkompeten dalam menghadapi
masalah-masalah Negara dan mampu memajukan negaranya.