Filsafat Pendidikan Pancasila

Oleh:   Anonymous Anonymous   |   Monday, December 09, 2013

Setiap negara memiliki sistem filsafat sendiri, terjabar dalam negara atau disebut ideologi negara yang dijadikan dogma negara. Filsafat hidup merupakan nilai terbaik bagi hidup seorang manusia atau bangsa sebuah negara. Filsafat hidup bangsa merupakan landasan hari ini dan cita cita masa depan . Filsafat Barat disinggung di atas telah melahirkan materialism, individualism, pragmatism, komunisme, atheism, liberalism dan kapitalisme. Filsafat Barat melahirkan pengetahuan-pengetahuan yang juga melandasi pendidikannya. Dengan mengedepankan rasio dan menolak sama sekali metafisika, wahyu dan agama.

            Pancasila sebagai dasar Negara RI juga merupakan sistem filsafat. Alasan ini bertumpu pada kenyataan hidup bangsa, negara dan budaya (das Sein), lebih-lebih perspektif masa depan (das Sollen). Sebagai bangsa, kita percaya mewarisi nilai Pancasila dalam sosi-budaya sebagai worldview rakyat kita. Nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannya, yang meliputi :
1.     Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana,
2.     Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi,
3.      Kesadaran musyawaran mufakat dalam menetapkan kehendak bersama,
4.      Kesadaran gotong royong dan tolong-menolong,
5.  Kesadaran tenggang rasa atau tepa selira, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
Pada dasarnya masyarakat Indonesia telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih
merupakan kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut sudah berabad lamanya. Oleh karena itu, Pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
            Pendidikan suatu bangsa akan mengikuti ideologi yang dianut oleh bangsa yang bersangkutan. Karenanya, sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa ini dilembagakan dalam sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan dan pandangan hidup Pancasila. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin jika Sistem Pendidikan Nasional dijiwai oleh sistem filsafat pendidikan lain selain Pancasila. Hal ini tercermin dalam tujun Pendidikan Nasional Bahwa Pendidikan Bertujuan untuk Mengembangkan Potensi Peserta Didik Agar Menjadi Manusia yang Beriman dan Bertakwa Kepada Tuhan YME, Berakhlak Mulia, Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri, dan Menjadi Warga Negara yang Demokratis Serta Bertanggungjawab.

Tampilkan Komentar