Filsafat Pendidikan Pancasila
Oleh:
Anonymous |
Monday, December 09, 2013
Setiap negara memiliki sistem
filsafat sendiri, terjabar dalam negara atau disebut ideologi negara yang
dijadikan dogma negara. Filsafat hidup merupakan nilai terbaik bagi hidup
seorang manusia atau bangsa sebuah negara. Filsafat hidup bangsa merupakan
landasan hari ini dan cita cita masa depan . Filsafat Barat disinggung di atas
telah melahirkan materialism, individualism, pragmatism, komunisme, atheism,
liberalism dan kapitalisme. Filsafat Barat melahirkan pengetahuan-pengetahuan
yang juga melandasi pendidikannya. Dengan mengedepankan rasio dan menolak sama
sekali metafisika, wahyu dan agama.
Pancasila sebagai dasar Negara RI
juga merupakan sistem filsafat. Alasan ini bertumpu pada kenyataan hidup
bangsa, negara dan budaya (das Sein),
lebih-lebih perspektif masa depan (das
Sollen).
Sebagai bangsa, kita percaya mewarisi nilai Pancasila dalam sosi-budaya
sebagai worldview rakyat kita. Nilai-nilai dasar dalam
sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannya, yang
meliputi :
1. Kesadaran
ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana,
2. Kesadaran
kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya
masyarakat dan sinambungnya generasi,
3.
Kesadaran musyawaran mufakat dalam menetapkan kehendak bersama,
4.
Kesadaran gotong royong dan tolong-menolong,
5.
Kesadaran tenggang rasa atau tepa selira,
sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
Pada dasarnya
masyarakat Indonesia telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih
merupakan kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut
sudah berabad lamanya. Oleh karena itu, Pancasila dijadikan sebagai falsafah
hidup bangsa.
Pendidikan
suatu bangsa akan mengikuti ideologi yang dianut oleh bangsa yang bersangkutan.
Karenanya, sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari, dan
mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan
nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia tersimpul dalam pembukaan UUD 1945
sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa ini dilembagakan
dalam sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan
dan pandangan hidup Pancasila. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin jika Sistem
Pendidikan Nasional dijiwai oleh sistem filsafat pendidikan lain selain
Pancasila. Hal ini tercermin dalam tujun Pendidikan Nasional “Bahwa Pendidikan
Bertujuan untuk Mengembangkan Potensi Peserta Didik Agar Menjadi Manusia yang
Beriman dan Bertakwa Kepada Tuhan YME, Berakhlak Mulia, Sehat, Berilmu, Cakap,
Kreatif, Mandiri, dan Menjadi Warga Negara yang Demokratis Serta
Bertanggungjawab.