Edaran Program Beasiswa Tahfiz Al-Quran (PBTQ)

Oleh:   Anonymous Anonymous   |   Saturday, April 12, 2014
Berdasarkan perjanjian Kerjasama antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Yayasan Pusat Persatuan kebudayaan Islam Indonesia-Turki (UICCI-United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey) tentang Program Beasiswa Tahfiz AlQuran (PBTQ), dengan ini disampaikan edaran Seleksi Beasiswa Tahfizh Al-Quran, dengan ketentuan sebagai berikut: A. Tujuan Program ini bertujuan untuk menghasilkan santri yang memiliki hafalan Al-Quran (tahfizh al-Quran) 30 juz, pengetahuan keagamaan Islam, serta memiliki kemampuan berbahasa Arab dan Turki. B. Program Pada dasarnya, program ini merupakan program non-degree. Namun, ijazah para lulusannya dapat disetarakan setingkat Madrasah Aliyah Program Agama. a. Program Tahfiz (Kelompok Usia 18-22) Peserta yang lulus seleksi akan diberikan layanan pendidikan selama 1 (satu) tahun di Indonesia untuk memantapkan tahfizh Al-Quran 30 (tiga puluh) juz, bahasa Arab dan bahasa Turki. Setelah itu, diberikan layanan pendidikan di Turki selama 3 (tiga) tahun untuk mendalami tahfizh Al-Quran, pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan Turki. Para lulusannya diwajibkan untuk mengabdi selama 1 (satu) tahun dalam rangka mengembangkan pengetahuannya di pondok pesantren Tahfizh Al-Quran baik di Indonesia maupun lembaga pendidikan yang dikerjasamakan oleh Yayasan Pusat Persatuan kebudayaan Islam Indonesia-Turki (UICCI-United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey) di sejumlah negara. Setelah masa pengabdian, peserta dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau pengembangan program lainnya
. b. Program Tahfizh (Kelompok Usia 13-18) Peserta yang lulus seleksi program Tahfizh akan mengikuti layanan pendidikan sebagai berikut. a. Pendidikan di Indonesia Para peserta yang lulus seleksi akan diberikan layanan pendidikan selama 2 (dua) tahun untuk dapat menghafal (tahfizh) Al-Quran 30 juz, peningkatan kemampuan bahasa Arab dan Turki serta pendidikan keagamaan Islam. Di awal tahun ke-3, dilakukan seleksi peserta yang akan diberangkatkan ke Turki untuk mengikuti program lanjutan. Bagi peserta yang tidak lulus seleksi program lanjutan ke Turki, diwajibkan tetap mengikuti program di Indonesia selama 1 (satu) tahun untuk menyelesaikan program kesetaraan Paket C. Bagi peserta yang lulus Paket C dapat kembali ke pesantren masing-masing atau dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau pengembangan program lainnya. b. Pendidikan di Turki Pendidikan di Turki diikuti oleh peserta yang telah mengikuti pendidikan di Indonesia selama 2 (dua) tahun dan lulus seleksi program lanjutan ke Turki. Pendidikan di Turki ini ditempuh selama 3 (tiga) tahun untuk mendalami tahfizh Al-Quran, pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan Turki. Para lulusannya diwajibkan untuk mengabdi selama 1 (satu) tahun dalam rangka mengembangkan pengetahuannya di pondok pesantren Tahfizh AlQuran baik di Indonesia maupun lembaga pendidikan yang dikerjasamakan oleh Yayasan Pusat Persatuan kebudayaan Islam Indonesia-Turki (UICCIUnited Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey) di sejumlah negara. Setelah masa pengabdian, peserta dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau pengembangan program lainnya Info Selengkapnya langsung saja donload http://kemenag.go.id/file/file/InfoPenting/nbgr1397192234.pdf -->

Tampilkan Komentar