Kepemimpinan Supervisi Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Oleh:
Admin |
Saturday, April 12, 2014
Kepemimpinan
supervisor, dalam hal ini seorang Kepala Sekolah memiliki peran penting dalam
peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah adalah tenaga
pendidik. Kepala sekolah yang profesional dapat mengelola sekolahnya secara
lebih baik. Pemaknaan
akan pentingnya profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah dikemukakan oleh Ruth Love yang menyatakan “I’have never seen a good
school without a good principal” dan
James B. Conant, “The difference between a good school and
poor school is often the difference between a good and poor principal” (Ali
Imron, 2011:3).
Ketercapaian tujuan pendidikan
sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang
merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan
seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas
mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam
mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu dalam artikel ini, kami akan membahas tentang
“Kepemimpinan Supervisi Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia.
Indikator
peningkatan mutu pendidikan di sekolah dilihat pada setiap komponen pendidikan
antara lain: mutu lulusan, kualitas guru, kepala sekolah, staf sekolah (Tenaga Administrasi,
Laboran dan Teknisi, Tenaga Perpustakaan), proses pembelajaran, sarana dan
prasarana, pengelolaan sekolah, implementasi kurikulum, sistem penilaian dan
komponen-lainnya. Ini berarti melalui pengawasan harus terlihat dampaknya
terhadap kinerja sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikannya. Itulah sebabnya
kehadiran pengawas sekolah harus menjadi bagian integral dalam peningkatan mutu
pendidikan, agar bersama guru, kepala sekolah dan staf sekolah lainnya
berkolaborasi membina dan mengembangkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan
seoptimal mungkin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kiprah
supervisor menjadi bagian integral dalam peningkatan mutu pendidikan di
sekolah kepemimpinan
kepala sekolah sebagai Seorang Supervisor dalam pengawasan Kinerja Guru akan berahasil jika kepala sekolah memperhatikan hasil
yang dicapai serta memperlakukan guru dengan baik, sehingga mereka mampu
-->
1. Peran Kepala Sekolah
Menurut Permendiknas nomor 28 Tahun 2010 pasal 1 ayat 1:
Kepala sekolah/madrasah adalah
guru yang diberi
tugas tambahan untuk
memimpin taman kanak-kanak/raudhotul athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa
(TKLB), sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah
(SD/MI), sekolah dasar
luar biasa (SDLB), sekolah
menengah pertama/madrasah tsanawiyah
(SMP/MTs), sekolah menengah pertama
luar biasa (SMPLB),
sekolah menengah
atas/madrasah aliyah (SMA/MA),
sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah
kejuruan (SMK/MAK), atau sekolah menengah
atas luar biasa
(SMALB) yang bukan sekolah
bertaraf internasional (SBI)
atau yang tidak
dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI).
Berdasarkan peraturan menteri tersebut kepala sekolah dapat
diartikan sebagai seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai seorang
manajer/kepala di sekolahnya.Karena itu kepala sekolah juga merupakan seorang
guru yang memiliki tugas mendidik. Sebagai seorang pemimpin pendidikan, kepala
sekolah memiliki beberapa peran sekaligus, yaitu sebagai edukator, manajer,
administrator, supervisor, leader, pencipta iklim kerja, dan wiraushawan.
Sebagai edukator
artinya kepala sekolah juga melaksanakan proses pembelajaran. Sebagai
manajer/administrator ia bertugas menyusun perencanaan, mengorganisasikan
kegiatan, mengarahkan kegiatan, mengkoordinasikan kegiatan, melaksanakan
pengawasan, melaksanakan evaluasi kegiatan, menentukan kegiatan,melaksanakan
rapat, mengambil keputusan, mengatur proses pembelajaran, dan fungsi-fungsi
manajemen lainnya. Sebagai supervisor, kepala sekolah bertugas mensupervisi
proses pembelajaran, kegiatan bimbingan konseling, kegiatan ekstrakurikuler,
kegiatan ketatausahaan, sarana prasarana, dan kegiatan kerjasama dengan instansi
terkait, sebagai motivator, seorang kepala sekolah dituntut untuk dapat
memberikan motivasi dan inspirasi kepada staf sekolah melalui kegiatan atau
tindakan sehari-hari. Sebagai inovator maka kepala sekolah haruslah mampu
mengikuti arus perubahan, mampu menciptakan hal-hal baru, dan senantiasa
melakukan pembaharuan di sekolahnya.
2. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Terdapat
sebuah asumsi umum di dunia pendidikan, bahwa sekolah yang baik akan selalu
memiliki kepala sekolah yang baik, artinya kemampuan profesional kepala sekolah
dan kemauannya untuk bekerja keras dalam memberdayakan seluruh potensi sumber
daya sekolah menjadi jaminan keberhasilan sebuah sekolah. Untuk lebih
mengefektifkan pelaksanaan pekerjaannya dan dapat mendayagunakan seluruh
potensi sumber daya yang ada di sekolah maka kepala sekolah harus memahami
perannya.
Tugas kepala
sekolah sebagai supervisor berarti ia harus meneliti, mencari, dan menentukan
syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala
sekolah harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat mana saja yang telah
terpenuhi dan mana yang belum terpenuhi, dan mana yang kurang maksimal. Sebagai seorang supervisor, maka
kepala sekolah memiliki beberapa peran penting yaitu (Mulyasa, 2006).
- Melaksanakan penelitian sederhana untuk perbaikan situasi dan kondisi proses belajar mengajar.
- Mengadakan observasi kelas untuk peningkatan efektivitas belajar mengajar.
- Melaksanakan pertemuan individual secara profesional dengan guru untuk meningkatkan profesi guru.
- Menyediakan waktu dan pelayanan bagi guru secara profesional dalam pemecahan masalah proses belajar mengajar.
- Menyediakan dukungan dan suasana kondusif bagi guru dalam perbaikan dan peningkatan mutu belajar mengajar.
- Melaksanakan pengembangan staf yang berencana dan terarah.
- Melaksanakan kerjasama dengan guru untuk mengevaluasi hasil belajar secara komprehensif.
- Menciptakan team work yang dinamis dan profesional.
- Menilai hasil belajar peserta didik secara komprehensif.
Sebagai
supervisor, seorang kepala sekolah juga bertugas mengatur seluruh aspek
kurikulum yang berlaku di sekolah agar dapat memberikan hasil yang sesuai
dengan target yang ditentukan.Aspek-aspek kurikulum yang harus dikuasai kepala
sekolah sebagai supervisor adalah materi pelajaran, proses belajar mengajar,
evaluasi kurikulum, pengelolaan kurikulum, dan pengembangan kurikulum.Hal ini
karena dalam menghadapi kurikulum yang senantiasa mengalami perubahan, maka
kepala sekolah menjadi tempat bertanya para guru yang kesulitan menerjemahkan
kurikulum yang berubah tersebut, sehingga kemampuan penguasaan kurikulum mutlak
diperlukan oleh kepala sekolah.Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan
saran dan bimbingan kepada guru jikalau dia sendiri tidak menguasainya dengan
baik.
Sebagai
supervisor, kepala sekolah dituntut untuk memiliki dua kapabilitas sekaligus
yaitu penguasaan terhadap model-model pembelajaran dan cara-cara memberikan
bantuan kepada guru yang mengalami kesulitan dalam menerapkan model-model
pembelajaran. Penguasaan terhadap model-model pembelajaran sangat diperlukan,
karena hanya dengan cara demikianlah ia akan mampu memberikan masukan terhadap
aspek substantif yang dibutuhkan oleh guru terkait model-model pembelajaran.
Penguasaan terhadap cara-cara memberikan layanan supervisi sangat diperlukan,
karena hal tersebut terkait dengan aspek psikologis guru yang mendpatkan bantuan
dari kepala sekolah atau supervisor.
Akan tetapi yang
menjadi permasalahan adalah tidak semua kepala sekolah kita, termasuk guru yang
pernah dibantu telah pernah mempelajari model-model pembelajaran termasuk juga
memperoleh pelatihan tentang model-model pembelajaran. Karena itu untuk
mencapai kompetensi tersebut, baik kepala sekolah atau guru, perlu mendapat
pelatihan intensif , dan ketika sudah menerapkannya di lapangan maka diperlukan
pendampingan oleh para pakar psikologi pendidikan dan manajemen pendidikan.
Peran pakar psikologi pendidikan lebih fokus pada pendampingan pengaplikasian
model-model pembelajaran oleh guru, sementara peran pakar manajemen/supervisi
pendidikan lebih memfokus pada pendampingan pengaplikasian supervisi terhadap
model-model pembelajaran oleh kepala sekolah kepada guru.
3. Teknik/Pendekatan
Supervisi yang Diterapkan
Agar dapat
menerapkan teknik supervisi yang tepat, maka seorang supervisor/kepala sekolah
harus mengetahui terlebih dahulu karakter atau sifat dari guru yang akan
disupervisi. Secara garis besar sifat/karakter guru tersebut terbagi dalam
empat kelompok besar berdasarkan tingkat abstraksi dan tingkat komitmennya.
Abstraksi adalah kemampuan seseorang dalam
menjelaskan sesuatu. Semakin tinggi tingkat abstraksinya maka akan
semakin detail penjelasan yang ia berikan, dan sebaliknya. Misalnya saja
seseorang yang tingkat abstraksinya tinggi akan dengan mudah menjelaskan
pemandangan yang ia lihat secara detail walaupun pemandangan itu hanya
dilihatnya secara sekilas saja. Sedangkan tingkat komitmen adalah tingkat
kemauan dan kepatuhan atau tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang
diembannya. Apabila tingkat komitmennya tinggi, maka ia akan menjalankan tugasnya
dengan penuh tanggung jawab apapun resiko dan tantangannya.
Dalam bukunya Developmental
Supervision, Glickman (1981) membagi guru ke dalam empat kategori
berdasarkan tingkat abstraksi dan komitmennya.Kuadaran I adalah guru dengan
tingkat abstraksi dan komitmen rendah (guru drop out).Kuadran II adalah guru
dengan tingkat komitmen tinggi tetapi dengan tingkat abstraksi yang rendah
(Unfocussed Workers).Kuadran III adalah guru dengan tingkat abstraksi yang
tinggi tetapi dengan tingkat komitmen yang rendah (Analitical
Observers).Kuadran IV adalah guru dengan tingkat abstaksi dan komitmen yang
tinggi (Professional), seperti ditunjukkan pada gambar berikut.
Berdasarkan
tingkat abstraksi dan komitmen tersebut, maka Glickman menyarankan pendekatan
supervisi yang berbeda-beda pula.Untuk guru di kuadran I, maka tipe supervisi
yang paling tepat adalah supervisi direktif. Kepala sekolah harus secara aktif
memberikan bantuan kepada guru dengan cara memberi tugas-tugas, bila perlu
dengan sedikit paksaan (coersive). Sedangkan untuk guru di kuadran II
dan III, supervisi yang tepat adalah supervisi colaborative. Guru dan
kepala sekolah bekerjasama dalam mencari solusi yang dialami guru. Sedangkan
untuk guru di kuadran IV, tipe supervisi yang tepat adalah supervisi non
direktif.Hal ini karena guru sudah mandiri dan profesional sehingga kepala
sekolah tidak perlu lagi mengarahkan secara mendetail.
Dari penjelasan di
atas maka jelaslah bahwa sebagai seorang supervisor, kepala sekolah harus
mengetahui bentuk-bentuk supervisi yang bisa diterapkan di sekolahnya.Kepala
sekolah tidak boleh pukul rata menerapkan satu jenis supervisi saja karena
tingkat abstraksi, komitmen, tingkat kematangan, derajat tanggung jawab, dan
kepedulian tiap guru berbeda-beda.Kepala sekolah harus mengetahui karakter mana
dari guru tersebut agar dapat menerapkan supervisi yang sesuai.Bahkan jika
diperlukan, maka seorang kepala sekolah bisa menerapkan ketiga jenis supervisi
tersebut tergantung situasi dan kondisi di sekolahnya.
Dengan mampu
memilih pendekatan supervisi yang sesuai maka diharapkan tujuan utama dari
proses pembelajaran itu dapat tercapai, yaitu demi kemajuan dan keberhasilan siswa.
Karena pada hakikatnya supervisi yang dilakukan untuk membantu guru, pada
akhirnya akan bermuara kepada peserta didik itu sendiri. Sehingga terwujudlah
peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Daftar Rujukan
Depdiknas.2007. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Jakarta: Departemen Pendidikan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat
Pendidikan Menengah Umum
Glickman, Carl D. 1981.Developmental
Supervision: Alternative Practices for Helping Teachers Improve Instruction.
Alexandria: Association for Supervision and Curriculum Development.
Imron, A. 2011.Supervisi
Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Mulyasa,E. 2006. Menjadi
Kepala Sekolah Profesional. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Wahjosumidjo.
1987. Kepemimpinan dan Motivasi. Jakarta: Ghalia Indonesia
Permendiknas no. 28. Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai
Kepala Sekolah/Madrasah